APPKSI (Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membahas kendala dalam ekspor produk perikanan dan pertanian Indonesia ke Jepang dengan Minister of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) Kaneko Genjiro.
Salah satu isu yang dibahas adalah masih adanya 4 pos tarif komoditi Ikan Tuna Kaleng dari Indonesia ke Jepang. Menko Airlangga meminta komitmen dari Jepang untuk memberikan eliminasi 4 pos tarif Ikan Tuna Kaleng dalam kerangka General Review IJEPA.
Isu ini telah dibahas juga dalam forum Public Private Dialogue Track 1.5 antara Indonesia dengan Jepang, dan disampaikan bahwa penyelesaian isu ini agar dapat dilakukan melalui GR IJEPA.
Sebagaimana telah dibahas di berbagai forum, sampai saat ini pihak Jepang masih belum memberikan persetujuan atas permintaan eliminasi 4 pos tarif Ikan Tuna Kaleng Indonesia ini.
Sedangkan Indonesia telah melakukan relaksasi berbagai aturan investasi sebagaimana diminta oleh Jepang, yang telah ditampung dalam program reformasi regulasi melalui UU Cipta Kerja.
Jepang memberikan preferensi tarif Bea Masuk sebesar 0 persen kepada Thailand, untuk 4 Pos Tarif Ikan Tuna Kaleng tersebut, sedangkan untuk Indonesia masih dikenakan tarif BM sebesar 7 persen.
Nilai ekonomi dari 4 pos tarif Ikan Tuna Kaleng Indonesia tersebut pada ekspor ke Jepang berdasarkan data 2020 yaitu sebesar USD 73,8 juta atau 12 persen dari total nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang.
“Pemerintah Indonesia sangat mengharapkan agar Pemerintah Jepang dapat menyetujui eliminasi 4 Pos Tarif komoditi Ikan Tuna Kaleng, dan dapat memberikan tarif bea masuk sebesar 0 persen, mengingat nilai ekspornya cukup besar.” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7/2022).