APPKSI – Prospek perekonomian nasional yang tetap menunjukkan resiliensi di tengah berbagai gejolak ekonomi global saat ini terus diakselerasi Pemerintah melalui peningkatan investasi, mendorong ekspor, dan mengurangi impor melalui pengembangan industri substitusi impor. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang berfungsi untuk memfasilitasi kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan lain dengan nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional.
Hingga Juni 2023, realisasi investasi KEK telah mencapai angka yang mengesankan, sebesar Rp128,5 triliun, dengan 291 pelaku usaha yang telah menjalankan bisnis di KEK, dan 71.349 lapangan kerja baru telah tercipta secara kumulatif. Menyambut capaian tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa KEK menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah, setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Pemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal. Insentif fiskal yang diberikan antara lain Tax Holiday, Tax Allowance, kemudahan layanan kepabeanan, serta akses tanah dan properti. Pengembangan KEK juga diarahkan untuk optimalisasi keunggulan di daerah masing-masing, seperti industri pengolahan kelapa sawit di KEK Sei Mangkei, industri pengolahan bauksit di KEK Galang Batang, serta industri kreatif dan digital di KEK Nongsa Digital Park.
Upaya hilirisasi juga menjadi fokus Pemerintah pada industri pengolahan di KEK guna mendukung peningkatan nilai tambah perekonomian nasional. KEK Gresik menjadi salah satu KEK yang mendukung penerapan hilirisasi industri tersebut dengan adanya proyek Smelter PT Freeport Indonesia yang diestimasikan bernilai USD3 miliar atau sekitar Rp45 triliun.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, menyampaikan kebanggaannya atas kepercayaan yang diberikan pada KEK Gresik dan KEK Singhasari. Dia berharap kedua KEK ini dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif di Jawa Timur.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, sebagai Plt. Sekjen Denas KEK, menekankan pentingnya upaya optimalisasi kinerja KEK dengan mendorong peningkatan kerja sama antara berbagai pihak, termasuk Pemerintah Pusat dan Daerah. Pemerintah telah menugaskan administrator untuk memfasilitasi kemudahan dalam pelayanan perizinan berusaha dan perizinan lainnya, pelayanan non-perizinan, serta untuk pengawasan operasionalisasi KEK.
Dengan pengembangan dan penerapan insentif fiskal yang luar biasa, KEK diharapkan dapat menjadi ultimate facility bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Saat ini, ada total 20 KEK yang dioperasikan secara nasional, termasuk 2 KEK di Jawa Timur, yaitu KEK Gresik dan KEK Singhasari.