APPKSI – Penguatan ekonomi nasional di tengah terpaan tantangan global membutuhkan dukungan stabilitas makro ekonomi, terutama dari sisi perdagangan dan investasi luar negeri. Penguatan stabilitas makro tersebut salah satunya melalui penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra yang memiliki potensi besar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam rangkaian acara KTT ASEAN 2023 di Jakarta, Selasa (5/09), mengungkapkan pentingnya penggunaan mata uang lokal dalam transaksi ini. Menjaga stabilitas nilai tukar sangat krusial untuk mendukung penguatan ekonomi nasional.
Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh sepuluh pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) serta disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, menandai langkah penting dalam penguatan kerja sama dan koordinasi lintas K/L untuk meningkatkan penggunaan skema Local Currency Transaction (LCT).
Skema LCT yang sebelumnya dikenal sebagai Local Currency Settlement (LCS) merupakan penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh masing-masing pelaku usaha dengan menggunakan mata uang lokalnya. Seiring dengan perkembangan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra, maka dilakukan pengembangan framework LCS menjadi LCT.
Menko Airlangga menekankan bahwa Indonesia telah mengimplementasikan penggunaan LCT sejak tahun 2018 dengan Malaysia dan Thailand sebagai negara mitra. Selanjutnya, Jepang dan Tiongkok menyusul implementasi pada tahun 2020 dan 2021. Kesepakatan juga telah tercapai dengan Singapura dan Korea Selatan, dengan target implementasi pada tahun 2023.
Tren positif terlihat dalam nilai transaksi dan jumlah pelaku LCT. Pada Januari hingga April 2023, nilai transaksi mencapai USD2.1 miliar, sementara pada tahun 2022 mencapai USD4.1 miliar, 5 kali lebih besar dibandingkan total transaksi di 2020.
Selain itu, jumlah pelaku LCT juga mengalami peningkatan signifikan dari 101 nasabah pada tahun 2018 menjadi 2.064 nasabah per April 2023.
Momentum penandatanganan Nota Kesepahaman ini sejalan dengan Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023 dan menjadi salah satu Agenda Prioritas. Pembentukan ASEAN Task Force LCT dan ASEAN Framework LCT merupakan bagian dari Priority Economic Deliverables (PED) di Keketuaan ASEAN 2023, terutama dalam pilar recovery and rebuilding.
Nota Kesepahaman ini juga menjadi landasan hukum pembentukan Satuan Tugas Nasional LCT, yang bertujuan untuk mendorong penggunaan LCT dan koordinasi antara pihak-pihak terkait.
Melalui pembentukan Satuan Tugas Nasional LCT, diharapkan pemanfaatan LCT semakin dipercepat, meningkatkan kesadaran, dan kesiapan pelaku usaha terhadap penggunaan LCT, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada penguatan ekonomi nasional. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait yang memiliki peran penting dalam menggerakkan inisiatif ini.