APPKSI – Presiden RI Joko Widodo mengumumkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini sebesar 5,3% dengan proyeksi yang lebih tinggi di tahun 2024, antara 5,1%-5,7%. Dalam sebuah acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah yang diadakan di Jakarta pada hari ini, Presiden Joko Widodo juga menekankan pentingnya transformasi ekonomi untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Menurut Presiden Joko Widodo, transformasi ekonomi adalah langkah yang tidak mudah, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang tidak mendukung. Ia menekankan bahwa setiap pengeluaran pemerintah, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), haruslah produktif. Hal ini penting karena penerimaan uang negara, seperti pajak, royalti, dan dividen, tidaklah mudah saat ini.
Presiden Joko Widodo juga menyoroti pentingnya peran pengawasan, terutama yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pengawas internal pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa pengawasan harus berorientasi pada hasil, bukan hanya prosedur semata, agar dapat menciptakan produktivitas dalam penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga dan BUMN.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan bahwa Pemerintah sedang melaksanakan berbagai program transformasi ekonomi sesuai tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023, yaitu “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Beberapa langkah yang diambil antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), revitalisasi industri, ekonomi hijau, reformasi birokrasi, dan peningkatan infrastruktur fisik maupun digital untuk meningkatkan konektivitas. Selain itu, bonus demografi yang akan mencapai puncaknya antara tahun 2020 hingga 2030 juga harus dimanfaatkan untuk mendorong Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi (high-income country).
Selaras dengan upaya transformasi ekonomi, pemerintah juga tengah memperbaiki aspek governansi sektor publik dan korporasi. Melalui Keputusan Menko Perekonomian Nomor 44 Tahun 2021, Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) diberikan mandat untuk menyusun Pedoman Governansi sektor publik dan korporasi guna melengkapi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melanjutkan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. APIP bukan hanya sebagai penjaga keuangan negara, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah.
APIP menjalankan berbagai fungsi, seperti memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan dan efektivitas (assurance activities), memberikan masukan (consulting activities), dan memberikan peringatan dini terkait tindakan korupsi (anti-corruption activities).
Menteri Airlangga Hartarto menyatakan bahwa APIP harus terus memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan dengan efektif dan efisien, serta menghilangkan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). APIP juga harus mendorong perekonomian inklusif dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Dalam acara tersebut, Menteri Airlangga Hartarto juga menggarisbawahi pentingnya sinergi dan kerja sama antara semua pihak yang terlibat, termasuk Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, Kepala BPKP, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direksi BUMN, perwakilan Pemerintah Daerah, serta APIP se-Indonesia. Kolaborasi yang kuat diperlukan untuk mewujudkan visi Indonesia Maju 2045 dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Menteri Airlangga Hartarto menyampaikan harapannya agar semua pihak dapat memberikan kontribusi terbaik dalam menghadapi tantangan-tantangan yang dihadapi pada tahun ini. Ia menegaskan pentingnya meningkatkan sinergi dan kerja sama guna mencapai visi Indonesia Maju 2045 dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya fokus yang kuat pada transformasi ekonomi dan peningkatan produktivitas, diharapkan Indonesia dapat berhasil keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap) pada tahun 2030 hingga 2040.
Tahun 2023 dan 2024 menjadi periode krusial dalam implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, di mana berbagai program transformasi ekonomi akan terus dijalankan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.